DEPOK: Ketua Dewan Pembina Jaringan Nasional Anies Baswedan (Jarnas) Kota Depok, Sukaimih Muslimin, menilai wacana Anies Rasyid Baswedan dengan Muhammad Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi pasangan Calon Presiden (Capres) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 adalah sangat tepat.
Menurut Sukaimih Muslimin, penggabungan Capres dan Cawapres, Anies-Cak Imin, merupakan langkah jitu untuk meraup suara di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. “Kalau memang benar mereka berpasangan, saya pribadi sangat setuju, karena keduanya memiliki potensi meraup suara,” ujar Sukaimih Muslimin yang juga Caleg DPRD Kota Depok Dapil Beji Cinere Limo (BCL) di Kota Depok, Jumat (1/9/2023).
Bahkan, lanjut Sukaimih Muslimin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun memberikan dukungan terhadap pencalonan Anies-Muhamimin ini. Karena dapat mengangkat elektabilitas kedua maupun elektabilitas partai-partai pengusungnya.
Sukaimih Muslimin menyadari, konstelasi politik Indonesia menjadi semakin memanas dengan munculnya rencana Calon Presiden (Capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan berpasangan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Kendati demikian, ujar Sukaimih yang mantan Presidium HMI Depok ini, Muhaimin Iskandar bisa merangkul seluruh kalangan masyarakat untuk memperbaiki Indonesia.
Sebelumnya, Bapak Anies Rasyid Baswedan dengan Muhammad Muhaimin Iskandar berada di poros politik berbeda. Anies sudah dijadikan Bacapres oleh Nasdem dan didukung Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat.
Sedangkan Muhaimin Iskandar bersama PKB sejatinya sudah lebih dulu bersama dalam satu koalisi bersama Partai Gerindra, yang mencalonkan Prabowo Subianto sebagai Bacapres, dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Sementara itu, PKS langsung membuat beberapa pandangan terkait situasi dan kondisi politik nasional terkini, khususnya mengenai dinamika yang terjadi di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Ada empat poin yang disampaikan.
Poin kedua menyebutkan; “Sampai hari ini kami tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024. Oleh karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut.”
Sedangkan pada Poin Ketiga menyatakan; “kami berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan.” (*)